PKD DESA KEDUNGJAJANG DAMPINGI BAWASLU KABUPATEN. LUMAJANG BERSAMA PANWASCAM KEDUNGJAJANG
- Jul 10, 2024
- Rachman Soleh
SUMBERTIRTA- KIM, PKD desa Kedungjajang, bersama Panwascam mendampingi Komudioner Bawaslu Kabupaten Lumajang Lumajang, Mudawiyah. Komisioner Bawaslu menanyakan tentang disabilitas yang ada di setiap desa di Kecamatan Kedungjajang. Akhirnya ditunjuk oleh Bawaslu untuk ke desa Tempursari memastikan bahwa disabilitas disana juga telah di daftar oleh Pantarlih Pada Pemilu Kada tahun 2024. Sedang untuk desa Kedungjajang sendiri juga ada dan dipersiapkan disabilitasnya untuk di datangi oleh Bawaslu bilah diperlukan untuk melihat kebenaran dari Pencoklitan. Tujuan dari Patroli ini menurut komisioner Bawaslu, Mudawiyah adalah agar semua warga terdata dan tidak ada pengecualian di masyarakat khususnya disabilitas. Berjumpa dengan Disabilitas di desa Tempursari dan setelah pengecekan data dan jumlah pemilih, serta Penyandang disabilitas, Sudah masuk dalam Pencoklitan . Narasumber PKD desa Kedungjajang,Samiasih Sugiati seperti disampaikan kepada KIM SUMBERTIRTA