PENYISIRAN WARGA DESA KEDUNGJAJANG YANG BELUM DI COKLIT
- Jul 22, 2024
- Rachman Soleh
SUMBERTIRTA - KIM, Senin 21/7/2024 PKD desa Kedungjajang, Samiasih Sugiati. Menyisir ke RT 7RW 01 dan RT 11 RW 02 desa Kedungjajang dengan tujuan. Mengetahui siapa siapa warga di RT tersebut yang belum di Coklit oleh Pantarlih. Dari 30 KK yang ada PKD Mendatangi rumah satu persatu yang sudah ada tanda dari KPU yang menunjukkan sudah di Coklit. Ini. dimaksudkan untuk melihat apakah sudah terdata semua atau belum warga di KK tersebut. Dari kedatangan kerumah rumah tersebut di jumpai ada beberapa rumah yang belum terpasang bukti tanda di Coklit yang biasanya di tempel di kaca maupun di pintu.Nun setelah di teliti dan ditanyakan semua sudah di data bahkan nama yang sudah memiliki hak pilih juga sudah di data. Hanyatidak dipasang oleh petugas Pantarlih, namun diberikan sticker yang seharusnya ditempel. Pantarlih di desa Kedungjajang sudah menunjukkan kinerja yang optimal, bahkan sudah selesai Pencoklitan namun tugas dari Pengawas Desa dan Kelurahan untuk mengecek tahapan yang sudah dibuat oleh KPU tersebut.