PEMBINAAN PTPS ( PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DESA KEDUNGJAJANG DAN CURAH PETUNG DI BALAI DESA KEDUNGJAJANG
- Jan 30, 2024
- Rachman Soleh
SUMBERTIRTA - KIM. Pembinaan PTPS ( Pengawas Tempat Pemungutan Suara. ) Desa Kedungjajang dan Curah Petung ) Pembinaan di laksanakan di Balai desa Kedungjajang. Pemateri kali ini disampaikan oleh Comisioner Bawaslu Kecamatan Kedungjajang ketua Ali Siswanto, SHI. Muhammad Syaiful Rizal, SH MH. dan Mariatul Qibtia, SE. Dan turut mendampingi PKD desa Kedungjajang, Dra.Samiasih Sugiati dan PKD Curah Petung, Ayu Alinda. Dengan pembinaan ini diharapkan PTPS memahami wewenang , Hak Ha dan kwajiban d dalam Pemilu 2024. We
TUGAS PTPS Perbawaslu no 1 tahun 2020. Psl 43 ayat 3 - Pencegahan dugaan pelanggaran
- Pengawasan hasil suara pemilu. memastikan transparansi penghitungan suara. - -, Menyampaikan hasil laporan penghitungan suara ke Bawaslu kecamatan melalui PKD Hak PTPS. - Menghadiri persiapan pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.di TPS dan di dalam area TPS. - Menerima berkas hasil suara pemilu 2024 dari KPPS . Wewenang PTPS. Menerima dan melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu Kecamatan melalui PKD .Semoga Pemilu tahun 2024 lancar dan Sukses