MUSDES PENYUSUSAN DAN PEMBAHASAN PERUBAHAN RPJMDesa TAHUN 2020- 2028 DESA KEDUNGJAJANG
- Jul 16, 2024
- Rachman Soleh
SUMBERTIRTA - KIM, Kepala desa Kedungjajang membuka dan memberikan arahan kepada peserta musyawarah desa tentang Perubahan RpjmDesa Kedungjajang yang awalnya 2020 SD 2026 Menjadi 2020- 2028. Penambahan jabatan Kades setelah ditetapkan oleh pemerintah dan dilantiknya kades sesuai tambahannya. Kades Kedungjajang merasa bersyukur dengan tambahan dua tahun tersebut, dan juga rasa tanggung jawab terhadap masyarakat tidak luntur atau berkurang dengan penambahan tersebut. Beliau berharap penyusunan perubahan harus menitik beratkannjepada KK ebutuhanbmadyarakat bahkan tingkat masyarakat terbawah harus menikmati hasil tambahan tersebut. Untuk itu berpesan agar yang sudah berjalan harus ditingkatkan bahkan lebih pembangunan. Penyaluran bantuan dan mencarikan program kepada masyarakat agar bermanfaat baik itu secara organisasi maupun warga secara pribadi. Dalam kesempatan yang sama disampaikan pulah oleh wakil dari Kecamatan, Luqman Hakim. Agar program program yang disusun bersama tambahan dua tahun tersebut mengaju kepada peraturan peraturan agar tetap berjalan dalam rel Undang undang. Agar tidak terjadi kesalahan dalam menerapkan tujuan dengan penganggaran program yang salah seperti. Membeli lahan buat Posyandu, atau membeli tanah buat tanah makam yang diambilkan dari Dana Desa Maupun dana Pemerintah daerah. Ungkap Lukman hakim dalam sambutan dan arahnya di Balai desa Kedungjajang, 16/7/2024