KADER. POSYANDU. DESA. KEDUNGJAJANG MENGHADIRI PEMBINAAN KEK TAHUN 2024 KABUPATEN LUMAJANG
- Jun 12, 2024
- Rachman Soleh
SUMBERTIRTA - KIM, Selasa 11/6/2024, bertempat di Aula Istana Kuliner kecamatan Lumajang. Kader Posyandu desa Kedungjajang, Samiasih Sugiati,mengikuti program Peningkatan Kapasitas Kader Pendamping ibu Hamil. KEK. ( Kekurangan Energi Kronis ) tahun 2024. Kegiatan ini dengan maksut memberikan pemahaman, betapa pentingnya seorang kader KEK untuk memahami bilah ibu Hamil terjadi KEK.. Ibu hamil dinyatakan KEK jika lingkar lengan atas (. LILA ) kurang 23,5 cm. Hal ini terjadi dikarenakan kekurangan asupan energi yang berlangsung cukup lama/kronik. Kekurangan energi ini KEK juga bisa mengakibatkan partus yang lama, pendarahan ,keguguran prematur dan cacat lahir. Serta Stanting. Penyebab dari KEK ini adalah : Kurangnya asupan, Usia terlalu muda/ terlalu tua, beban kerja terlalu berat dan penyakit infeksi, Untuk lebih memahami bahaya jika ibu hamil terkena KEK, Datang ke Posyandu dan konsultasikan ke Pendamping ibu hamil. Akibat dari KEK ini juga bisa mengakibatkan bayi lahir stanting. # Stanting merupakan kondisi gagal tumbuh. Pada balita akibat kurang gizi dalam jangka waktu lama.paparan infeksi berulang dan kurang stimulasi . # Dipengaruhi oleh status kesehatan remaja ibu hamil. Pola makan balita serta ekonomi,budaya maupun faktor lingkungan seperti sanitasi dan akses terhadap layanan kesehatan. # Balita stanting terlihat lebih pendek dari balita seusianya. # Otak anak stanting tidak terbentuk dengan baik dan dapat berdampak panjang. Dalam kegiatan ini pemateri berasal dari Dinkes Kabupaten Lumajang. Ibu Faria Ningsih, ibu Ratih dan ibu Fian Yusuf.